Hai..
Siapa readers yang inget Pasal 3 ayat 1 tentang AMDAL point "Perubahan Bentuk Lahan dan Bentang Alam?" Oke kalau ga tau, author mau ngasih tau sekarang, maksud dari point undang-undang tersebut. Nah, siapa sih yang ga tau kalo di Jakarta itu gedung-gedung pencakar langit berjamur dimana-mana. Ga cuma di Jakarta, tapi hampir di SELURUH DUNIA!!
Maksudnya apa sih author ngepost kayak gini?? Author cuma mau ngasih tau ke readers sekalian, betapa pentingnya menjaga bumi kita. Terus hubungannya sama UUD Pasal 3 ayat 1 tentang AMDAL?? Hubungannya adalah... dengan adanya gedung-gedung pencakar langit yang berdiri hampir diseluruh daratan bumi ini sama aja dengan merubah bentuk lahan dan bentang alam itu sendiri. Kenapa? Dengan adanya pembuatan apartemen-apartemen, gedung perkantoran yang tingginya menjulang, pembuatan jalan-jalan yang panjangnya beeeeh... itukan pasti makan lahan doong??? Iyakan... Nah, kalo makan lahan, berarti resapan air yang ada di Bumi udah otomatis BERKURANG doong.
And Now! Lihat aja akibatnya, banjir dimana-mana. Kenapa banjir? Bukan cuma karena sampah yang menumpuk dimana-mana, tapi juga karena resapan air itu sendiri berkurang. Emang sih.. pembuatan gedung-gedung itu sendiri untuk kemajuan bangsa kita, untuk perkembangan ekonomi kita sendiri, tapi kalo dampaknya begini, emang mau apa? Author yakin, readers yang rumahnya kebanjiran pasti lagi manggut-manggut.
Ah author ngomong doang ih, coba kasih solusinya. Kalo menurut author pribadi yaa, coba deh kita sebagai anak muda, lebih perduli lagi sama lingkungan sekitar. Udah tahu resapan air berkurang, kenapa kita masih memupuk lahan tanah dengan sampah? Lebih baik kita tanam pohon di lahan tanah yang tersedia. Jangan merusak tanaman-tanaman yang udah tumbuh.
Ayo remaja jakarta, kita lebih perduli lagi sama lingkungan kita! Kita ikut menyukseskan program tanam 1000 pohon...
Salam
Teens Go Green Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar